Kota Cilegon di Propinsi Banten tidak kekurangan opsi rumah murah. Wilayah itu tawarkan beragam opsi rumah bantuan pada harga yang dapat dijangkau, yang ada lewat Mekanisme Informasi Kelompok Pengembang (Sikumbang), pada harga kurang dari Rp 200 juta. Berikut sejumlah opsi rumah dapat dijangkau di Kota Cilegon: Bukit Cilegon Asri: Type Aster Berada di Cilegon, Kota Cilegon, project ini diperkembangkan oleh Bahanasemesta Adinusantara. Berbentuk rumah tapak dengan luasnya bangunan 22 mtr. persegi dan luas tempat 66 mtr. persegi. Project ini tawarkan 191 unit rumah pada harga Rp 140 juta. Selama ini masih tetap ada sekitar 191 unit tetap ada. Bukit Cilegon Asri Ext: Type Mawar Perumahan satu ini diperkembangkan oleh Bahanasemesta Adinusantara yang berada di Cilegon, Kota Cilegon. Tawarkan 80 unit rumah tapak pada harga sejumlah Rp 150 juta. Luas dari bangunan ini ialah 28 mtr. persegi dengan luas tempat 66 mtr. persegi. Sampai sekarang ini, telah terjual 72 unit, dan tetap ada 8 unit kembali. Taman Warnasari Cantik I: Type 36A-C Berada di Citangkil, Kota Cilegon, project perumahan ini diperkembangkan oleh Sempurna Yasa Banguntama. Sudah terjual 452 unit dengan bandrol per unit sejumlah Rp 150 juta. Bangunan tempat tinggal tapak mempunyai luas 36 mtr. persegi dengan keseluruhan luas tanah ialah 87 mtr. persegi. Sampai sekarang ini, tetap ada 1 unit untuk ditawarkan dari 453 unit yang disiapkan. Bukit Taman Baru: Type 27 Perumahan ke-4 ini berada di Citangkil, Kota Cilegon. Keseluruhan unit yang dijajakan ialah 365 rumah dan sudah terjual 356 unit. Harga per unit sejumlah Rp 151 juta. Bangunan tempat tinggal tapak ini mempunyai luas 27 mtr. persegi, dan untuk luas keseluruhan tempat ialah 60 mtr. persegi. Project perumahan ini diperkembangkan oleh Riandy Kreasi Istimewa. Curug Asri: Type 28/63 Di Cibeber, Kota Cilegon, ada perumahan yang tawarkan keseluruhan 120 unit. Sekarang ini, sudah terjual 116 unit pada harga per unit sejumlah Rp 151 juta. Sejumlah bangunan rumah tapak ini mempunyai luas 28 mtr. persegi, dengan keseluruhan tempat capai 63 mtr. persegi. Project perumahan ini diperkembangkan oleh Rls Mecca Jannah ini sisa 4 unit yang ada untuk dipasarkan.
Tempat selebar 7 hektar (ha) punya PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya (PLTU Suralaya) ditanam pohon biomassa sebagai kombinasi batu bara. Beberapa ratus pohon mulai ditanam untuk memacu perolehan energi baru terbarukan (EBT).
Pohon seperti gamal, akasia, cebreng yang dapat menjadi biomassa pohon sebagai bahan kombinasi batu bara ditanamkan di tempat selebar 7 hektar itu. Beberapa pohon itu nanti akan jadi biomassa sebagai substitusi batu bara sebagai bahan bakar pemroduksi energi listrik.
“Memang satu diantara program sebagai kelak aktor usaha atau perusahaan yang memang seharusnya pahami permasalahan ramah pada lingkungan. Karena itu mungkin di tempat ini ditanamkan untuk penghijauan sebagai satu diantara kerjasama untuk satu diantara perusahaan yang ramah pada lingkungan. Yang akan datang jika perusahaan Indonesia Power Suralaya ini sebagai alternatif biomassa untuk energi baru terbarukan memang program sebagai alternatif batu bara itu biomassa,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Banten, Wawan Gunawan, di Cilegon, Kamis (3/7/2025).
Selainnya untuk kebutuhan perolehan sasaran EBT lewat biomassa di PLTU Suralaya, Wawan menjelaskan penanaman pohon untuk penghijauan. Selainnya pohon yang karakternya dapat digunakan untuk kombinasi batu bara, pohon buah-buahan ditanamkan untuk kebutuhan warga sekitaran.
“Di sini sebenarnya untuk biomassa kan ada gamal, cembreng sebagai program yang lain untuk penghijauan warga dapat digunakan holtikulturanya, atau contohnya tanaman buah-buahan ada durian, manggis, pete, jambu yang kelak dapat digunakan oleh warga di tempat,” katanya.
Menurut Wawan, selainnya PLTU Suralaya yang menggalakkan program substitusi batu bara. Sejumlah perusahaan lain di Banten juga lakukan kerja sama dengan Pemerintah provinsi Banten untuk memacu EBT lewat biomassa.
“Saat ini kan bergantung kemampuan mesin sang perusahaan ini kan berbeda-beda, contohnya diversi memakai tempat ia menanam akasia, jika di sini kan Gamal, Cembreng atau bergantung kemampuan sang tempat perusahaan itu,” ucapnya.
Masih ada 2.508 unit rumah tidak layak tinggal (Rutilahu) yang menyebar di beberapa daerah Kota Cilegon. Sayang, di tahun bujet 2025, Dinas Perumahan dan Teritori Pemukiman (Perkim) cuma sanggup membuat sekitar 44 unit rumah. Angka ini menggambarkan begitu masih jauhnya mimpi beberapa masyarakat Cilegon untuk memperoleh rumah yang aman dan sehat. Rutilahu tidak cuma mengenai dinding yang ringkih atau atap bocor, tapi mengenai hak dasar manusia akan hidup yang bermartabat. Dalam kerangka pembangunan berkesinambungan, permasalahan ini tidak dapat didiamkan menjadi beban yang tetap menimbun tiap tahun.
Kepala Sektor Pemukiman Dinas Perkim, Asep Saifulloh, mengatakan jika kebatasan bujet menjadi pemicu khusus lambatnya aktualisasi pembangunan Rutilahu. Walau pemerintahan sudah membudgetkan Rp30 juta per unit, langsung diteruskan ke rekening yang menerima, tetapi efisiensi bujet di beberapa tahun awalnya mengakibatkan penangguhan pembuatan. Ini menjadi catatan penting jika rencana pembangunan harus jamin keberlanjutan dan kebersinambungan, supaya kontribusi tidak terjerat dalam angka statistik semata-mata.
Menyaksikan keadaan itu, diperlukan pendekatan kolaboratif dan inovatif. Pemerintahan Kota Cilegon harus selekasnya mempelajari kolaborasi dengan bidang swasta lewat pola Corporate Social Responsibility (CSR), supaya pembangunan Rutilahu tidak sekedar jalan, tapi melesat dengan jalan keluar yang riil. Saat faksi swasta diikutsertakan, pembuatan rumah bisa dilaksanakan dengan utuh sampai “tinggal terima kunci”, hingga masyarakat tak lagi harus menanti sekian tahun. Ini bukanlah masalah siapakah yang membuat semakin banyak, tetapi bagaimana percepat jalan keluar buat mereka yang paling memerlukan.
Lebih dari itu, pemerintahan perlu buka ruangan keterlibatan public, seperti pergerakan sosial berbasiskan komune, crowdfunding pembuatan rumah, sampai penyertaan LSM lokal. Akses pada tempat tinggal pantas ialah muka keadilan sosial, dan menjadi tanda khusus dalam merealisasikan misi Indonesia Emas 2045. Saat beberapa rumah masyarakat dibuat bergotong-royong dan empati, karena itu yang terjaga tidak cuma fisiknya, tapi juga semangat berkebangsaan dan keyakinan pada negara.
Kebatasan bujet jangan jadi argumen stagnasi. Malah menjadi rintangan untuk mendatangkan jalan keluar inovatif dan berkesinambungan. Program Rutilahu harus dijaga sebagai pergerakan bersama di antara pemerintahan, swasta, dan warga. Karena saat satu rumah sukses dibuat, karena itu sebenarnya sekeluarga ditolong dari transisi kemiskinan sistematis. Berikut waktunya Cilegon memperlihatkan jika pembangunan yang adil bukan sekedar janji, tapi tindakan riil yang sentuh masyarakat sampai ke dasar tempat tinggalnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, mendesak Walikota Cilegon, Robinsar, agar selekasnya menukar petinggi di Organisasi Piranti Wilayah (OPD) pemroduksi yang dipandang tidak optimal di dalam bekerja.
Ini menurut dia, berpengaruh pada belum maksimalnya aktualisasi Penghasilan Asli Wilayah (PAD), yang jauh dari sasaran.
“Coba walikota saksikan kemampuan kepala dinas sekarang ini. Jika di bawah rerata mengganti! Jangan dipertahankan. Ada banyak orang yang siap bekerja,” tegas Masduki ke BANPOS, Kamis (3/7).
Masduki mengutamakan keutamaan Pemerintah kota Cilegon mengeruk kekuatan penghasilan saat sebelum cari alternative pendanaan lain.
“Jika kepala dinasnya telah bagus kerjanya, kerap ke lapangan, punyai ide mengeruk penghasilan, ini kan baik untuk yang akan datang,” katanya.
Untuk contoh, Masduki menyebutkan kekuatan retribusi sampah yang masih belum digarap optimal.
“Karena itu tempo hari aku berikan di rapat RPJMD. Percuma saja program RPJMD itu bagus jika kekuatan pendanaannya itu belum kelihatan, masih normatif. OPD harus bekerja optimal. Visi-misi Walikota itu bagus, tetapi nonsen tidak terlaksana jika pendanaannya tidak ada,” tuturnya.
Masduki menyorot masalah pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang banyak lahannya belum kembali nama walau dipunyai perusahaan.
“Tempo hari aku berikan ke Pak Dana (Kepala BPKPAD), tolong check fisik semua. Janganlah sampai pajaknya masih atas nama seseorang, walau sebenarnya tanahnya telah dibeli perusahaan, tetapi malas kembali nama, Ada tanda-tanda kesitu,” ucapnya.
Selanjutnya, dia minta Pemerintah kota menegaskan pengendalian asset, termasuk asset berbentuk sawah di luar daerah Cilegon.
“Jangan cuma berbicara ide di kertas. Ke lapangan. Asset wilayah yang berbentuk sawah itu belumlah jelas ingin dikontrakkan atau memberikan dukungan program pusat,” katanya.
Masduki merekomendasikan OPD manfaatkan asset pemerintahan, seperti gedung mantan Matahari, supaya tidak butuh sewa kantor.
“Bujet sewa kantor kan dapat diarahkan. Beberapa OPD kita masih tetap ada yang sewa,” pungkas Sekretaris DPD PAN Kota Cilegon ini.
Awalnya Ketua Unit Petugas (Satuan tugas) Penghasilan Asli Wilayah (PAD) Kota Cilegon sekalian Plt Asda II, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, hasil dari penilaian dengan beberapa OPD pemroduksi, perolehan PAD sampai Juni 2025 sejumlah Rp384 miliar.
Angka itu baru terwujud 37 % dari sasaran yang diputuskan Rp1.030 triliun. Selanjutnya, Aziz mengutarakan, dari sasaran penghasilan wilayah Rp1.030 triliun, 82,7 % salah satunya adalah sasaran pajak wilayah atau sejumlah Rp852 miliar.
Untuk sasaran retribusi wilayah diputuskan 12,6 % atau lebih kurang Rp130 miliar. Sementara sasaran penghasilan hasil pengendalian kekayaaan yang dipisah diputuskan 2,54 % atau Rp26 miliar dan penghasilan lainnya yang resmi 2 % atau sejumlah Rp21 miliar.
“Tertinggi ialah pajak wilayah, itu ada Rp852 miliar, itu yang yang perlu kita konsen pengawasannya. Untuk pajak wilayah itu terlaksana itu sejumlah 39 %, Rp337,6 miliar itu bagus. Untuk retribusi wilayah itu baru 14,4 % lebih kurang Rp18 miliar. Pengendalian kekayaan wilayah dipisah Rp69 miliar. Selanjutnya penghasilan lainnya yang resmi, 46 %,” sebut Aziz.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan hasil interograsi kasus titip kursi di Cilegon, Banten, akan selekasnya disampaikan. “Kelak hasilnya bagaimana akan disampaikan ke kami. Telah dikirim Irjen,” kata Mu’ti, saat ditanyakan berkaitan sangkaan titip kursi di Cilegon, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Mu’ti sudah memberikan tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk tindak lanjuti kasus penitipan pelajar oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. “Kami telah minta ke team Irjen untuk lakukan interograsi mengenai informasi yang tersebar itu,” tutur Mu’ti.
Mu’ti secara tegas sampaikan jangan ada praktik-praktik yang berlawanan dengan ketentuan, termasuk berkenaan mekanisme penitipan pelajar supaya diterima masuk di sekolah tertentu. Dikabarkan sebelumnya, sebuah nota permintaan kontribusi dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, minta supaya seorang calon pelajar ditolong untuk diterima di satu diantara Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Cilegon, trending di sosial media. Nota itu dicatat tangan dengan kalimat “Hal: Minta ditolong dan dilakukan tindakan,” dibarengi tanda-tangan dan cap instansi DPRD Banten. Tetapi, yang mengagetkan, pelajar yang disebutkan dalam nota itu rupanya gagal lolos penyeleksian Akseptasi Siswa Baru (SPMB) tahun 2025 lewat lajur domisili.
“Pelajar itu tergeser oleh pelajar yang lain pada proses lajur domisili. Pada SPMB ini yang memperhatikan nilai rapor dari beberapa pelajar,” tutur Budi, lewat launching yang diterima reporter, Sabtu (28/6/2025). Budi, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperjelas jika dianya tidak lakukan interferensi pada pihak sekolah. “Adapun diterima tidaknya, aku berikan semua pada pihak sekolah tidak ada interferensi apapun itu,” katanya. Dia mengatakan jika penandatanganan nota dilaksanakan karena rasa kasihan sesudah disuruh kontribusi oleh staff-nya.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, menerangkan jika nota itu dibikin oleh staff Budi untuk menolong tetangganya yang dari keluarga tidak sanggup. “Karena tetangga dari staff-nya kebenaran keluarga tidak sanggup, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Pak Budi merasa kasihan, secara sadar tanda-tangani nota itu,” papar Gembong.
Seorang remaja lakukan tindakan ngotot dengan olahraga pagi di tengah-tengah jalan raya depan kantor Wali Kota Cilegon, Rabu 2 Juli 2025.
Tindakan yang mencelakakan ini segera ditangkap Petugas Penyelamatan Dalam (Pamdal) Pemerintah kota Cilegon supaya tidak ketabrak kendaraan yang lewat.
Tindakan ngotot itu dilaksanakan seorang remaja yang diketahui namanya Ardi berumur enam belas tahun dengan olahraga di tengah-tengah jalan yang sudah dilakukan saat pagi hari sekitaran jam 07.00 WIB. Waktu itu kegiatan kendaraan telah ramai lewat pada pukul pergi kerja.
Untung, petugas Penyelamatan Dalam yang berjaga-jaga di tempat depan kantor Wali Kota Cilegon langsung amankan dan menyelamatkan seorang remaja yang diperhitungkan alami stres itu ke pos menjaga penyelamatan dalam.
“Telah ditangkap oleh Pamdal, karena itu mencelakakan keselamatan entahlah utuk dianya atau pemakai jalan yang lain,” tutur Kabag Umum Setda Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika.
Menurut riezka seorang remaja yang membuat ribut di tengah-tengah jalan raya ini segera diminta info dengan bekerjasama dengan dinas Satpol PP.
Seterusnya petugas membawa ke panti pemulihan punya Dinas Sosial untuk cari jati diri orang tuanya supaya remaja itu bisa dibalikkan dan tidak membuat lagi ribut di muka kantor Wali Kota Cilegon.
“Lantas kami membawa ke panti pemulihan Dinsos Cilegon untuk cari jati diri orang tuanya, agar kelak kita balikkan ke orangtuanya,” ungkapkan Rieza.
Budi Prajogo sah dicabut dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Propinsi Banten sesudah ada masalah berkaitan nota penitipan pelajar pada proses Penyeleksian Akseptasi Siswa Baru (SPMB) tingkat SMA di Kota Cilegon. Menyikapi hal tersebut, DPW PKS Banten sampaikan keinginan maaf ke public atas peristiwa itu.
“Berkaitan dengan keadaan yang telah, karena itu Fraksi PKS, DPRD Propinsi Banten, memilih untuk me-rolling kedudukan pimpinan DPRD, dan yang sebelumnya Pak Budi Prajogo diganti oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” tutur Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, dikutip detikNews, Selasa (1/7/2025).
Disamping itu, Gembong sampaikan permintaan maaf atas nama DPW PKS atas perlakuan yang sudah dilakukan Budi.
“DPW PKS 2019 ucapkan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya ke warga yang mungkin berasa terusik, berasa tersinggung dengan hal yang sudah dilakukan satu diantara anggota dewan, yang dari PKS, yakni Pak Budi,” sambungnya.
Imron Rosadi yang gantikan Budi waktu ini memegang sebagai anggota Komisi V DPR
PKS Banten memperjelas jika mereka masih tetap memiliki komitmen memberikan dukungan beberapa program pemerintah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
“Termasuk dalam program sekolah gratis, menjadi PKS sebagai partai simpatisan khusus Andra Soni dan Dimyati masih tetap konsisten dan loyalitas untuk memberikan dukungan dan mensukseskan program Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya.
Menurut Gembong, Budi terima keputusan itu dan siap hadapi resikonya. Dia sampaikan animo ke warga atas perhatian yang diberi.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian dari warga yang demikian memberi perhatian,” katanya.
Awalnya, tersebar luas di sosial media document nota penitipan pelajar yang diperhitungkan asal dari Budi Prajogo dalam penyeleksian SPMB di satu diantara SMA negeri di Kota Cilegon. Dalam document itu, ada tulisan “Nota minta ditolong dan dilakukan tindakan”, komplet bernama, kedudukan, tanda-tangan Budi, dan stempel sah DPRD Propinsi Banten.
Disamping itu, ikut disertakan kartu nama Budi yang dari Fraksi PKS.
Menyikapi hal itu, Budi memberi verifikasi. Dia menerangkan jika nota itu dibikin oleh staff di DPRD Banten dan diberikan padanya untuk diberi tanda tangan. Staff itu menyebutkan jika pelajar yang ingin ditolong asal dari keluarga kurang sanggup.
Budi mengaku jika perlakuannya ialah sebuah kesalahan. Dia akui menyesal dan mengatakan jika peristiwa ini menjadi pelajaran penting untuknya.
“Aku mohon maaf ke semua pihak atas keributan ini,” kata Budi pada Sabtu (28/6).
“Aku tidak mengenal anak atau orangtua. Dan aku sebelumnya tidak pernah mengontak kepala sekolah untuk memberi penekanan,” jelasnya.
Beberapa masyarakat di Cilegon, Banten, yang diperhitungkan adalah korban investasi bodong berlagak arisan, membuat laporan ke polisi. Sangkaan penipuan itu diperhitungkan mengakibatkan korban alami rugi beberapa ratus juta rupiah.
Sangkaan penipuan ini diperhitungkan dilaksanakan seorang wanita dengan inisial ZM yang memakai sosial media untuk kenalan dengan beberapa korban. Satu diantara pelapor, Nur Fitri Okviana, menjelaskan dianya tertarik turut investasi yang rupanya penipuan itu sesudah menyaksikan upload di akun Instagram ZM pada Agustus 2024.
“Aku menyaksikan status ZM yang berisi informasi penawaran investasi tugas dengan nilai Rp 52 juta dengan keuntungan 22% sepanjang empat bulan,” tutur Fitri dalam laporannya seperti disaksikan, Rabu (2/7/2025).
Sepanjang masa Agustus-November 2024, Fitri lakukan transfer dana sampai capai keseluruhan Rp 120 juta. Di awal Desember 2024, ZM mulai mengelak saat ditagih untuk kembalikan semua modal
“Ia cuma menjawab ‘nanti-nanti saja’. Selanjutnya aku bertanya lagi tetapi sebelumnya tidak pernah ditanggapi atau mungkin tidak ada jawaban. Sampai sekarang ZM sebelumnya tidak pernah kembalikan uang modal aku,” katanya.
Pelapor yang lain, Novi Flow, menyebutkan ZM membuat arisan semenjak 2021. Ia menjelaskan aktivitas itu awalannya lancar untuk membikin beberapa orang yakin.
“Idenya awalannya arisan dan itu lancar tidak ada ongkos ini-itu, tidak masalahlah. Pada akhirnya pada tahun 2024 ia sudah mulai mekanisme investasi dan taruh pinjam. Pada akhirnya korbannya banyak,” tutur Novi.
Novi menjelaskan dianya alami rugi sekitaran Rp 100 juta. Diakuinya ada dalam satu team pelapor bersama Fitri.
“Aku satu team sama Fitri telah melapor ke polisi,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menjelaskan faksinya tetap lakukan penyidikan. Ia menjelaskan pemeriksaan tetap dilaksanakan.
“Yang jelas kita menindaklanjuti, masih pemeriksaan,” katanya.
Satu kelompok orang lakukan tindakan sweeping sampai penghancuran pada pabrik kimia di Kota Cilegon, Banten. Polisi juga memutuskan 7 orang terdakwa.
Direktur Reserse Kriminil Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan menerangkan rangkaian peristiwa demo dan sweeping yang sudah dilakukan dua barisan. Tetapi ke-2 barisan itu sama inginkan pengendalian sampah logam dari pabrik itu.
Dian menerangkan, terjadi demo pada 24 Oktober. Massa inginkan supaya faksi pabrik memberikan pengendalian sampah berbentuk besi scrap ke masyarakat sekitaran.
“Peristiwa demonstrasi oleh LSM Gapura, di sana ada demonstrasi yang sudah dilakukan dengan sah. Ada pernyataan,” sebut Dian di Mapolda Banten, Senin (30/6/2025).
Dalam demo itu, datang anggota DPRD Kota Cilegon karena diundang oleh massa. Anggota DPRD itu juga datang untuk memediasi di antara massa demo dan faksi pabrik.
“Jika tidak datang di lokasi, massa pengunjuk rasa diarahkan ke DPRD. Karenanya, mereka ke lapangan, karakternya undangan dari ketua tindakan. Karakternya (anggota DPRD Kota Cilegon) pasif, bahkan juga mereka minta supaya tidak terjadi perlakuan yang menyalahi hukum. Kedatangan dewan di sana, menjadi jembatan LSM dengan PT Lotte,” ucapnya.
Demo itu minta supaya sampah dari pabrik, berbentuk besi scrap, dapat diatur oleh warga sekitaran.
“Satu diantara tuntutan ialah permasalahan mengaryakan karyawan lokal, dan pengendalian sampah scrap,” katanya.
Dian mengatakan tidak ada elemen pidana pada demo tanggal 24 Oktober 2024. Semua proses demo sudah dilaksanakan dan berjalan secara teratur.
“Tidak ada, menjadi tanggal 24 itu betul-betul murni tindakan demonstrasi, ada pernyataan sah pada pihak kepolisian. Karena itu video yang tersebar juga di muka gerbang ada petugas kepolisian yang lakukan penyelamatan,” ucapnya.
Simak juga:
Lalu lintas Merak-Jakarta Diarahkan Melalui Cikuasa Bawah Dampak Project Jembatan Aramco
Sweeping dan Penghancuran oleh Barisan Lain
Selanjutnya, pada 29 Oktober 2025, terjadi tindakan sweeping oleh golongan masyarakat sekitaran yang inginkan hal sama dengan LSM Gapura. Mereka yang lakukan tindakan ialah kombinasi dari organisasi Komite Kelurahan Rawa Arum, Komite Kelurahan Warnasari, dan Komite Kelurahan Marah.
“Tanggal 24 Oktober jalan aman. (Peristiwa) 29 Oktober 2024, bukan demonstrasi, tetapi sweeping untuk mendapat sampah PT Lotte Chemical Indonesia,” katanya.
Dalam peristiwa ke-2 , aktor menghancurkan gerbang, masuk ke dalam tempat perkantoran dan mengancam karyawan, dan minta karyawan untuk pulang.
“Dirreskrimum memerintah Team Resmob untuk lakukan penyidikan pada beberapa aktor yang terekam video ketika lakukan tindakan pengancaman dan penghancuran,” sebut Dian.
Sweeping dilaksanakan sesudah massa tindakan menghancurkan dan menerobos pagar pabrik. Dalam tindakan itu, tidak ada pengamanan dari faksi kepolisian.
“Tindakan demonstrasi pengacau itu terjadi sesudah menerobos pintu gerbang belakang WP 1, seterusnya massa bergerak ke arah WP 4 (wilayah kantor),” tutur Dian.
Karena sweeping dan penghancuran itu, faksi pabrik memberikan pengendalian sampah besi scrap ke barisan itu.
“LSM ini tidak dapat pembuatan itu karena tanggal 29 dilakukan sweeping oleh barisan ini hingga diambil oleh barisan yang kita tahan ini,” katanya.
7 Orang Diputuskan Jadi Terdakwa
Polisi sudah memutuskan tujuh terdakwa, yakni MA (30), MR (31), AJ, TA (49), FK (37), EH (50), dan MF (41). Mereka bertindak penghancuran untuk mendapatkan pengendalian sampah.
Terdakwa MA lakukan sweeping pada pintu belakang, bersama partnernya MR. Mereka juga mengancam beberapa karyawan untuk stop bekerja.
“Terang lakukan tindakan sweeping, dan menghancurkan almari dan galon. Gertakan dengan mendobrak jendela, pintu,” kata Dian.
Selanjutnya, TA adalah koordinator lapangan yang memerintah demonstran lakukan sweeping. Dalam pada itu, AJ dan FK turut sweeping dengan kekerasan, dan mengancam karyawan untuk stop bekerja.
“TA korlap, di video yang tersebar dia menggunakan peci, memerintah demonstran untuk lakukan sweeping. Dia juga kumpulkan massa,” ucapnya.
Polisi kenakan Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, Pasal 170 KUHP mengenai kekerasan secara bersama, Pasal 406 mengenai penghancuran barang, dan/atau Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan dengan kekerasan. “Sanksi pidana penjara paling lama sembilan tahun,” ucapnya.
Lajur Cikuasa Atas ke arah dermaga atau gerbang tol Merak ditutup dampak pembaruan jalan. Pengendara ditujukan melalui lajur Bojonegara untuk masuk ke dalam tol Tangerang-Merak.
Kendaraan nontruk besar yang baru turun di Dermaga Merak dari Bakauheni akan ditujukan lewat lajur Cilegon-Bojonegara melalui PLTU Suralaya sampai masuk ke dalam gerbang tol Cilegon Timur. Kendaraan trailer dan muatan besar tidak dianjurkan melalui lajur itu karena ada tanjakan terjal.
“Kita mengetahui ada saudara kita yang membenahi jembatan, khusus untuk pemakai jasa kelak ketika keluar dermaga yang kendaraan kecil dan muatan enteng itu dapat manfaatkan tempat ke kiri ke Bojonegara kelak ke Cilegon Timur,” kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Merak, Syamsudin, di Merak, Selasa (1/7/2025).
Pemerlakukan peralihan arus lalu lintas itu memiliki sifat keadaanonal tergantung pada keadaan dalam dermaga Merak. Peralihan arus diutamakan untuk kendaraan yang ke arah Jakarta.
“Karakternya keadaanonal, ketika pada kita memberlakukan, jika lajur Bojonegara dapat digunakan dan ini dapat bisa lebih cepat sampai ke Cilegon Timur dibanding harus lempeng karena kendaraan berat itu tidak dapat melalui Bojonegara masih tetap melalui Cikuasa Bawah dan ini keadaanonal karakternya,” katanya.
Walau lajur khusus ke Dermaga Merak ditutup, pengurus dermaga tidak mengganti agenda sandar-labuh kapal di Dermaga Merak. Pengurus dermaga konsentrasi arahkan kendaraan sama sesuai turun dari kapal di Dermaga Merak.
“Tidak ada peralihan agenda hanya kita penataan lalu lintas masuk keluar kendaraan untuk membuat lancar saja, jika agenda kita tidak berbeda,” ucapnya.
Diketahui, lajur Cikuasa Atas ke arah Dermaga Merak ditutup keseluruhan dampak ada pembaruan jalan. Pengendara dari dan ke dermaga Merak tidak dapat lewat di lajur itu.
Peralihan arus khusus tujuan ke Dermaga Merak setelah keluar GT Merak ditujukan lewat lajur Cikuasa Bawah atau jalan arteri. Kendaraan dari dermaga ke arah Jakarta juga harus lewat lajur Cikuasa Bawah untuk masuk ke dalam tol Tangerang-Merak.