Pemkab Lebak Mulai Publikasikan Relokasi PKL Kalijaga ke Pasar Semi

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menyosialisasikan gagasan relokasi beberapa ratus pedagang yang jualan di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa ke Pasar Semi, Narimbang Mulia, Rangkasbitung.

“Ya, publikasi ini adalah sisi dari usaha Pemkab Lebak dalam membuat keadaan yang aman mendekati pengaturan teritori Pasar Kalijaga dan peningkatan teritori Pasar Semi Rangkasbitung sebagai pusat kemajuan ekonomi baru,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Orok Sukmana, Jumat 11 Juli 2025.

Satu diantara argumen relokasi, kata Orok, karena aktivitas pedagang di Jalan Sunan Kalijaga menyalahi ketentuan berkenaan penyimpangan peranan jalan. Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) Banten sebagai faksi yang berkuasa pada batas jalan itu minta Pemkab Lebak mengatur kegiatan pedagang.

“Pak Wakil Bupati sudah menyampakan ini saat lakukan publikasi ke pedagang,” katanya.

Ia menjelaskan, publikasi tidak dilaksanakan dengan sekalian ke pedagang yang hendak dipindah ke pasar baru.

“Sama sesuai instruksi pimpinan publikasinya dilaksanakan dengan setahap. Publikasi dengan bertahap bukan hanya mempermudah pemkab dalam memberi informasi, tapi termasuk pedagang agar lebih gampang pahami tujuan relokasi,” tegasnya.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengharap, dengan relokasi PKL Kalijaga, Tirtayasa dan PKL Jalan Sunan Kalijaga mengharap dapat merealisasikan aturan kota yang bersih, teratur, dan rapi di teritori Pasar Kalijaga, sekalian menggerakkan bertumbuhnya kegiatan ekonomi yang lebih bagus di pasar semi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *