Direktorat Reserse Kriminil Umum (Ditreskrimum) Polda Banten akan mengecek lima anggota Dewan Perwakilan Masyarakat Wilayah (DPRD) Kota Cilegon. Kelimanya direncanakan diminta info berkaitan ada sangkaan keinginan project pengendalian sampah besi di PT LCI, yakni FM, AR, AJ, SB, dan BR. “Betul, 5 orang anggota DPRD Kota Cilegon direncanakan akan dicheck Minggu ini. Tetapi, selama ini mereka belum tiba penuhi panggilan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto ke Kompas.com lewat telephone, Selasa (24/6/2025). Ke-5 legislator itu turut berdemo di muka project LCI di Jalan Raya Merak, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Oktober 2024 kemarin. Tindakan demonstrasi dilaksanakan supaya sampah besi atau scrap diatur oleh pebisnis lokal dari project itu.
Dalam foto dan video yang trending di sosial media, kelihatan beberapa anggota DPRD turut berkomunikasi dengan management perusahaan bersama massa tindakan. Hasil tatap muka dituang dalam notulasi, satu diantara pointnya menyebutkan keinginan supaya sampah besi diatur oleh pebisnis lokal. “Untuk kasusnya kami pasti menanti hasil penyidikan. Kelak tentu dikatakan,” tutur Didik.
Didik menjelaskan, bila di rangkaian penyidikan diketemukan ada tindak pidana, kasus itu dinaikkan ke penyelidikan, lantas bakal ada terdakwanya. “Jika proses dari penyidikan itu diketemukan pidananya, maka dilakukan gelar untuk dinaikkan ke tahapan penyelidikan,” sebut Didik.