Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan hasil interograsi kasus titip kursi di Cilegon, Banten, akan selekasnya disampaikan. “Kelak hasilnya bagaimana akan disampaikan ke kami. Telah dikirim Irjen,” kata Mu’ti, saat ditanyakan berkaitan sangkaan titip kursi di Cilegon, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Mu’ti sudah memberikan tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk tindak lanjuti kasus penitipan pelajar oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. “Kami telah minta ke team Irjen untuk lakukan interograsi mengenai informasi yang tersebar itu,” tutur Mu’ti.
Mu’ti secara tegas sampaikan jangan ada praktik-praktik yang berlawanan dengan ketentuan, termasuk berkenaan mekanisme penitipan pelajar supaya diterima masuk di sekolah tertentu. Dikabarkan sebelumnya, sebuah nota permintaan kontribusi dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, minta supaya seorang calon pelajar ditolong untuk diterima di satu diantara Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Cilegon, trending di sosial media. Nota itu dicatat tangan dengan kalimat “Hal: Minta ditolong dan dilakukan tindakan,” dibarengi tanda-tangan dan cap instansi DPRD Banten. Tetapi, yang mengagetkan, pelajar yang disebutkan dalam nota itu rupanya gagal lolos penyeleksian Akseptasi Siswa Baru (SPMB) tahun 2025 lewat lajur domisili.
“Pelajar itu tergeser oleh pelajar yang lain pada proses lajur domisili. Pada SPMB ini yang memperhatikan nilai rapor dari beberapa pelajar,” tutur Budi, lewat launching yang diterima reporter, Sabtu (28/6/2025). Budi, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperjelas jika dianya tidak lakukan interferensi pada pihak sekolah. “Adapun diterima tidaknya, aku berikan semua pada pihak sekolah tidak ada interferensi apapun itu,” katanya. Dia mengatakan jika penandatanganan nota dilaksanakan karena rasa kasihan sesudah disuruh kontribusi oleh staff-nya.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, menerangkan jika nota itu dibikin oleh staff Budi untuk menolong tetangganya yang dari keluarga tidak sanggup. “Karena tetangga dari staff-nya kebenaran keluarga tidak sanggup, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Pak Budi merasa kasihan, secara sadar tanda-tangani nota itu,” papar Gembong.