Budi Prajogo sah dicabut dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Propinsi Banten sesudah ada masalah berkaitan nota penitipan pelajar pada proses Penyeleksian Akseptasi Siswa Baru (SPMB) tingkat SMA di Kota Cilegon. Menyikapi hal tersebut, DPW PKS Banten sampaikan keinginan maaf ke public atas peristiwa itu.
“Berkaitan dengan keadaan yang telah, karena itu Fraksi PKS, DPRD Propinsi Banten, memilih untuk me-rolling kedudukan pimpinan DPRD, dan yang sebelumnya Pak Budi Prajogo diganti oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” tutur Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, dikutip detikNews, Selasa (1/7/2025).
Disamping itu, Gembong sampaikan permintaan maaf atas nama DPW PKS atas perlakuan yang sudah dilakukan Budi.
“DPW PKS 2019 ucapkan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya ke warga yang mungkin berasa terusik, berasa tersinggung dengan hal yang sudah dilakukan satu diantara anggota dewan, yang dari PKS, yakni Pak Budi,” sambungnya.
Imron Rosadi yang gantikan Budi waktu ini memegang sebagai anggota Komisi V DPR
PKS Banten memperjelas jika mereka masih tetap memiliki komitmen memberikan dukungan beberapa program pemerintah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
“Termasuk dalam program sekolah gratis, menjadi PKS sebagai partai simpatisan khusus Andra Soni dan Dimyati masih tetap konsisten dan loyalitas untuk memberikan dukungan dan mensukseskan program Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya.
Menurut Gembong, Budi terima keputusan itu dan siap hadapi resikonya. Dia sampaikan animo ke warga atas perhatian yang diberi.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian dari warga yang demikian memberi perhatian,” katanya.
Awalnya, tersebar luas di sosial media document nota penitipan pelajar yang diperhitungkan asal dari Budi Prajogo dalam penyeleksian SPMB di satu diantara SMA negeri di Kota Cilegon. Dalam document itu, ada tulisan “Nota minta ditolong dan dilakukan tindakan”, komplet bernama, kedudukan, tanda-tangan Budi, dan stempel sah DPRD Propinsi Banten.
Disamping itu, ikut disertakan kartu nama Budi yang dari Fraksi PKS.
Menyikapi hal itu, Budi memberi verifikasi. Dia menerangkan jika nota itu dibikin oleh staff di DPRD Banten dan diberikan padanya untuk diberi tanda tangan. Staff itu menyebutkan jika pelajar yang ingin ditolong asal dari keluarga kurang sanggup.
Budi mengaku jika perlakuannya ialah sebuah kesalahan. Dia akui menyesal dan mengatakan jika peristiwa ini menjadi pelajaran penting untuknya.
“Aku mohon maaf ke semua pihak atas keributan ini,” kata Budi pada Sabtu (28/6).
“Aku tidak mengenal anak atau orangtua. Dan aku sebelumnya tidak pernah mengontak kepala sekolah untuk memberi penekanan,” jelasnya.