Buntut Nota Titip Pelajar di SPMB, Wakil Ketua DPRD Banten Dicabut

Budi Prajogo sah dicabut dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Propinsi Banten sesudah ada masalah berkaitan nota penitipan pelajar pada proses Penyeleksian Akseptasi Siswa Baru (SPMB) tingkat SMA di Kota Cilegon. Menyikapi hal tersebut, DPW PKS Banten sampaikan keinginan maaf ke public atas peristiwa itu.
“Berkaitan dengan keadaan yang telah, karena itu Fraksi PKS, DPRD Propinsi Banten, memilih untuk me-rolling kedudukan pimpinan DPRD, dan yang sebelumnya Pak Budi Prajogo diganti oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” tutur Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, dikutip detikNews, Selasa (1/7/2025).

Disamping itu, Gembong sampaikan permintaan maaf atas nama DPW PKS atas perlakuan yang sudah dilakukan Budi.
“DPW PKS 2019 ucapkan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya ke warga yang mungkin berasa terusik, berasa tersinggung dengan hal yang sudah dilakukan satu diantara anggota dewan, yang dari PKS, yakni Pak Budi,” sambungnya.

Imron Rosadi yang gantikan Budi waktu ini memegang sebagai anggota Komisi V DPR
PKS Banten memperjelas jika mereka masih tetap memiliki komitmen memberikan dukungan beberapa program pemerintah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

“Termasuk dalam program sekolah gratis, menjadi PKS sebagai partai simpatisan khusus Andra Soni dan Dimyati masih tetap konsisten dan loyalitas untuk memberikan dukungan dan mensukseskan program Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya.

Menurut Gembong, Budi terima keputusan itu dan siap hadapi resikonya. Dia sampaikan animo ke warga atas perhatian yang diberi.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian dari warga yang demikian memberi perhatian,” katanya.

Awalnya, tersebar luas di sosial media document nota penitipan pelajar yang diperhitungkan asal dari Budi Prajogo dalam penyeleksian SPMB di satu diantara SMA negeri di Kota Cilegon. Dalam document itu, ada tulisan “Nota minta ditolong dan dilakukan tindakan”, komplet bernama, kedudukan, tanda-tangan Budi, dan stempel sah DPRD Propinsi Banten.

Disamping itu, ikut disertakan kartu nama Budi yang dari Fraksi PKS.
Menyikapi hal itu, Budi memberi verifikasi. Dia menerangkan jika nota itu dibikin oleh staff di DPRD Banten dan diberikan padanya untuk diberi tanda tangan. Staff itu menyebutkan jika pelajar yang ingin ditolong asal dari keluarga kurang sanggup.

Budi mengaku jika perlakuannya ialah sebuah kesalahan. Dia akui menyesal dan mengatakan jika peristiwa ini menjadi pelajaran penting untuknya.

“Aku mohon maaf ke semua pihak atas keributan ini,” kata Budi pada Sabtu (28/6).

“Aku tidak mengenal anak atau orangtua. Dan aku sebelumnya tidak pernah mengontak kepala sekolah untuk memberi penekanan,” jelasnya.

Beberapa Masyarakat di Cilegon Diperhitungkan Jadi Korban Penipuan sampai Beberapa ratus Juta

Beberapa masyarakat di Cilegon, Banten, yang diperhitungkan adalah korban investasi bodong berlagak arisan, membuat laporan ke polisi. Sangkaan penipuan itu diperhitungkan mengakibatkan korban alami rugi beberapa ratus juta rupiah.
Sangkaan penipuan ini diperhitungkan dilaksanakan seorang wanita dengan inisial ZM yang memakai sosial media untuk kenalan dengan beberapa korban. Satu diantara pelapor, Nur Fitri Okviana, menjelaskan dianya tertarik turut investasi yang rupanya penipuan itu sesudah menyaksikan upload di akun Instagram ZM pada Agustus 2024.

“Aku menyaksikan status ZM yang berisi informasi penawaran investasi tugas dengan nilai Rp 52 juta dengan keuntungan 22% sepanjang empat bulan,” tutur Fitri dalam laporannya seperti disaksikan, Rabu (2/7/2025).

Sepanjang masa Agustus-November 2024, Fitri lakukan transfer dana sampai capai keseluruhan Rp 120 juta. Di awal Desember 2024, ZM mulai mengelak saat ditagih untuk kembalikan semua modal

“Ia cuma menjawab ‘nanti-nanti saja’. Selanjutnya aku bertanya lagi tetapi sebelumnya tidak pernah ditanggapi atau mungkin tidak ada jawaban. Sampai sekarang ZM sebelumnya tidak pernah kembalikan uang modal aku,” katanya.

Pelapor yang lain, Novi Flow, menyebutkan ZM membuat arisan semenjak 2021. Ia menjelaskan aktivitas itu awalannya lancar untuk membikin beberapa orang yakin.

“Idenya awalannya arisan dan itu lancar tidak ada ongkos ini-itu, tidak masalahlah. Pada akhirnya pada tahun 2024 ia sudah mulai mekanisme investasi dan taruh pinjam. Pada akhirnya korbannya banyak,” tutur Novi.

Novi menjelaskan dianya alami rugi sekitaran Rp 100 juta. Diakuinya ada dalam satu team pelapor bersama Fitri.

“Aku satu team sama Fitri telah melapor ke polisi,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menjelaskan faksinya tetap lakukan penyidikan. Ia menjelaskan pemeriksaan tetap dilaksanakan.

“Yang jelas kita menindaklanjuti, masih pemeriksaan,” katanya.